kievskiy.org

Timnas AMIN dan Tim Ganjar-Mahfud Satu Suara: Minta 4 Menteri Jokowi Diseret ke Sidang MK

Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Sidang: Menjunjung Tinggi Etika
Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Sidang: Menjunjung Tinggi Etika /Timnas AMIN

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mengajukan permintaan untuk menghadirkan empat menteri Jokowi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, untuk memberikan keterangan di persidangan. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian.

"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN AMIN), Ari Yusuf Amir, Kamis, 28 Maret 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

Di sisi lain, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, sependapat dengan Timnas AMIN agar keempat menteri tersebut dihadirkan. 

"Kami ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut Rp486,5 triliun disalurkan," ujarnya.

"Sejauh mana adjustment 50 triliun disalurkan. Dan ini juga jumlah besar yang disalurkan dalam penyaluran bansos yang pernah kita alami," ucapnya lagi.

MK akan cermati permintaan itu

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya akan mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim.

"Jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan, sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH," ucapnya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan kembali digelar pada Senin, 1 April 2024 dengan agenda persidangan pemeriksaan. Tim Hukum Nasional AMIN telah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Kamis, 21 Maret 2024.

Tim hukum mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum mereka, antara lain meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang tanpa menyertakan cawapres nomor urut 2.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat