kievskiy.org

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Diseret ke Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. /Antara/Bayu Pratama S

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan meminta Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) memanggil Kapolri di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, telah menulis surat permohonan tersebut.

Permohonan itu dibuat setelah Ketua Majelis Hakim MK akan memanggil 4 menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK. Selain 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Todung di Gedung MK, Selasa, 2 April 2024.

Menurut Todung, kehadiran Kapolri di sidang itu sangat penting. "Bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian. Polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," kata Todung.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabilitas dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya.

Sebelumnya, MK akan memanggil 4 menteri dan pihak DKPP pada Jumat, 5 April 2024. Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat