kievskiy.org

Aturan One Way Tol Cipali Dihentikan, Jumlah Kendaraan Mulai Menurun

ILUSTRASI - Korlantas Polri resmi menghentikan kebijakan one way Tol Cipali pada Selasa 9 April 2024
ILUSTRASI - Korlantas Polri resmi menghentikan kebijakan one way Tol Cipali pada Selasa 9 April 2024 /Dok Foto Jasa Marga

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri mulai menghentikan aktivitas one way (satu arah) di Tol Trans Jawa pada Selasa 9 April 2024. Aktivitas one way Tol Cipali mulai dihentikan pada pukul 12.00 WIB.

Jadi untuk pemudik yang melintas sekarang sudah tak ada lagi kebijakan one way Tol Cipali. Sebelumnya, kebijakan ini dilakukan dari KM 72 Tol Cikampek sampai dengan Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, semarang KM 414.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan mengapa one way Tol Cipali resmi dihentikan. Menurutnya, aktivitas kendaraan yang melintas menuju Jawa mulai mengalami penurunan.

Penurunan terjadi untuk kendaraan yang mengarah dari Jabodetabek menuju Trans Jawa pada pukul 06.00 s/d 08.00 WIB.

“Setelah kami mengevaluasi dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, itu berturut-turut arus lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek mulai menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Aan pada Selasa 9 April 2024.

Aan menjelaskan traffic counting (penghitungan kendaraan) jadi indikator pihaknya menjalnkan rekayasa lalu lintas atau tidak. Hari ini, jumlah kendaraan sudah menunjukkan adanya penurunan satu persen.

Ini membuat arus mudik di Tol Cipali dikatakan normal. Sehingga one way Tol Cipali resmi dihentikan.

Penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur (Pulau Jawa) terpantau di titik-titik krusial seperti di KM 66, KM 07 dan KM 03.

Tadi sudah kami lakukan pembersihan (clearing) sehingga pukul 12.00 WIB kami akan terapkan kembali dua arah dari KM 414 Kalikangkang sampai dengan KM 70 Japek, jam 12.00 WIB diharapkan bisa normal kembali,” tuturnya.

Korlantas Polri mencatat arus mudik tahun 2024 ini terjadi penyebaran tidak pada satu hari, tetapi dimulai dari tanggal 5, 6, 7 dan 8 April. Kondisi ini membuat rekayasa lalu lintas one way yang terjadwal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sampai tanggal 7 April, diperpanjang sampai tanggal 8 April.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat