kievskiy.org

Ngaku Adik Jenderal, Pengemudi Fortuner Arogan Diringkus Polisi

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian resmi menerima laporan terhadap pengendara mobil Toyota Fortuner yang mengaku adik Jenderal. Hal ini setelah Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pengendara mobil Suzuki yang bersitegang dengan pengendara Fortuner melapor ke Polisi.

Keduanya melakukan laporan terhadap polisi pada Selasa, 16 April 2024. Kepolisian pun selanjutnya menerima laporan dengan nomor register LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Diungkap aulinus Dugis, pengacara Irianti dan Komang di Bareskrim Mabes Polri, pelaporan dilakukan dengan dugaan perusakan kendaraan.

"Kami melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana melanggar pasal 170 KUHP yang di mana telah terjadi insiden lalu lintas pada hari Rabu 10 April 2024 di tol Jakarta-Cikampek KM 57," ungkap Paulinus Dugis, Selasa, 16 April 2024.

Paulinus Dugis menerangkan, foto dan video yang beredar di media sosial menjadi alat bukti dalam pelaporan tersebut.

"Rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," katanya.

Dalam laporan kepada polisi, Paulinus Dugis menjelaskan terdapat nama pelapor, dan lokasi kejadian. Dijelaskan bila kejadian terjadi di wilayah hukum Jawa Barat.

Hal ini menjadi landasan pihaknya melaporkan kepada Mabes Polri. Ia juga berharap kepolisian dapat segera mengungkap identitas pria yang disebut-sebut menggunakan pelat nomor TNI palsu.

"Kami semua serahkan kepada pihak kepolisian ya untuk segala macam. Artinya sebagai warga negara yang baik adalah klien kami sudah mengambil hak hukumnya untuk melaporkan setiap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat