kievskiy.org

Enggan Dicerai, Suami Nekat Bunuh Istri dan Anak Tiri

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PEXELS/Kat Wilcox PEXELS/Kat Wilcox

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial Al akhirnya dijadikan tersangka setelah diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ibu anak di Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat.

AI diduga telah tega membunuh ibu anak bernama Umi (40) dan G (18) pada 23 September 2020.

Tersangka sendiri berstatus suami sekaligus ayah tiri dari masing-masing korban.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 4 Oktober 2020, Tembus 35 Juta Orang Penderita Covid-19

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan mempunyai bukti, status Al semula terduga, menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu 3 Oktober 2020.

Komarudin menjelaskan, pelaku diduga membunuh kedua korban menggunakan besi.

"Sarana yang digunakan oleh tersangka sebuah besi (sap mesin) untuk menghabisi kedua korban," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Juventus Diserang COVID-19 Jelang Big Match Kontra Napoli, Semua Pemain si Nyonya Tua Diisolasi

Terkait motif, tersangka mengaku jika ia enggan dicerai oleh istri sirihnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat