PIKIRAN RAKYAT – Dengan teknologi yang kian berkembang pesat, aset kripto kini bertransformasi menjadi alat baru bagi para kriminal untuk melancarkan aksi pencucian uang.
Kripto secara umum merupakan mata uang virtual, yang sebagian besarnya, mengedepankan anonimitas.
Artinya, jual-beli kripto dirancang untuk melindungi privasi pengguna dan menyembunyikan detail transaksi. Alhasil, pelacakan aliran dana menjadi semakin sulit.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada hari ini, Selasa, 23 April 2024. Berikut kami ulas artikel lain selengkapnya.
1. Begini Modus Pencucian Uang dengan Jual-Beli Kripto
Hal itu yang lantas dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. Lantas bagaimana modus pencucian uang dengan kripto?
Pertukaran Peer-to-Peer (P2P)
Layaknya bertukar barang di pasar gelar, pelaku memanfaatkan platform P2P untuk membeli dan menjual kripto secara anonim.
Hal ini memungkinkan pelaku tak meninggalkan jejak identitas dalam bertransaksi. Sebab jual beli secara peer-to-peer ini tidak memerlukan verifikasi identitas.