kievskiy.org

Indonesia 'Raja' Dunia, Transaksi Judi Online Tembus Rp100 Triliun Cuma 3 Bulan Pertama 2024

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia meningkat. Bahkan pada tiga bulan pertama 2024, perputaran uangnya mencapai Rp100 triliun.

"PPATK mencatat sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," ucapnya dalam konferensi pers seusai rapat dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

"Berdasarkan data yang ada di PPATK, tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100.000," ujar Hadi Tjahjanto menambahkan.

Menurutnya, perputaran uang judi online selama 2023 berada di angka Rp327 triliun. Sementara pada tiga bulan awal 2024, transaksi terkait judi online telah mencapai angka Rp100 triliun.

"Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Hadi Tjahjanto.

Dia juga menjelaskan, Kemenkominfo telah turun tangan menangani 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Situs judi online di Indonesia berkaitan dengan server di luar negeri.

"Dan dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Jadi memang sangat besar ya dan servernya ada di luar negeri," tutur Hadi Tjahjanto.

Provinsi dengan Jumlah Penindakan Judi Online Terbanyak 2022

Laporan Bareskrim Polri mencatat, ada 905 kasus perjudian di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak sejak Januari sampai Mei 2022. Polda Sumatra Utara menduduki posisi teratas kasus perjudian paling banyak ditindak, yakni sebanyak 134 kasus. Jumlah ini setara 14,8 persen dari total kasus perjudian nasional.

Kasus perjudian yang terbanyak ditindak berikutnya oleh Polda Jawa Timur sebanyak 109 kasus. Kemudian, sebanyak 84 kasus perjudian terungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat