PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) terpilih 2024-2029.
Penetapan tersebut dibacakan dalam bentuk berita acara NOMOR : 252/PL.01.9-BA/05/2024 oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di ruang rapat pleno lt 2 kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Hasyim mengatakan, KPU menetapkan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen.
"Dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 (tiga puluh delapan) provinsi dari 38 (tiga puluh delapan) provinsi di Indonesia," tutur Hasyim.
Setelah menyampaikan berita acara, Hasyim lantas meminta kepada MPR, DPR dan DPD, pemerintah yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta artai politik (Parpol) para pengusung baik pasangan 1, 2, maupun 3 untuk menerima penyerahan berita acara penetapan Presiden dan Wapres terpilih.
"Kami undang pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung nomor urut 2," ujar Hasyim.
Berikut adalah pimpinan atau gabungan partai politik pengusung Prabowo Gibran yang hadir.
- Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto
- Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
- Ketum PSI Kaesang Pangarep
- Ketum PAN Zulkifli Hasan
- Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra
- Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
- Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika.
Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diwakili oleh Sekjen PKS, Aboe Bakar, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.
Sementara pengusung dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hanya dihadiri oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi. Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang tidak hadir adalah PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Nasdem.