kievskiy.org

May Day 2024: Ribuan Buruh Bakal Padati Patung Kuda Jakarta, Ini Tuntutannya

Ilustrasi Hari Buruh 2023.
Ilustrasi Hari Buruh 2023. /Pixabay/StarGladeVintage

PIKIRAN RAKYAT - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersiap turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024. "KASBI turun (memperingati Hari Buruh)," ujar Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, Senin, 29 April 2024.

Nining mengatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi di depan Patung Kuda dengan 2.000 ribu buruh yang bakal turun ke lapangan. "Dua ribu (massa) di patung kuda," ucapnya.

Lebih lanjut, Nining menuturkan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pada aksi nanti. Salah satunya, mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan sejumlah peraturan yang tak berpihak ke rakyat.

Selain itu, tambah Nining, pihaknya juga mendorong agar pemerintah memberikan hak cuti bagi ayah ketika istri melahirkan.

"Mendorong pencabutan Omnibus Law berserta peraturan turunannya, stop kriminalisasi, upah layak, kebebasan berserikat, berikan hak cuti bagi ayah ketika istri melahirkan. Stop PHK dan hentikan kekerasan dan pelecehan terhadap buruh," tuturnya.

Meski demikian, Nining mengatakan KASBI tidak sendiri menggelar aksi di patung kuda, tapi juga beraliansi dengan serikat buruh lainnya untuk memperingati May Day. "Bersama Aliansi gerakan buruh bersama rakyat," tuturnya.

1 Mei Hari Libur Nasional

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

Kemudian, disebutkan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional berguna untuk membangun kebersamaan antarpelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional. Maka ditetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur peringatan Hari Buruh.

Selaras dengan keputusan di atas, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka tanggal 1 Mei 2024 (Rabu) ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat