kievskiy.org

Partai Buruh Sebut Upah Ideal Rp7 Juta

Presiden Partai Buruh,  Said Iqbal, menyebut bahwa upah ideal bagi buruh di Jakarta adalah Rp7 Juta menurut data dari BPS.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa upah ideal bagi buruh di Jakarta adalah Rp7 Juta menurut data dari BPS. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan buruh dari berbagai sektor menggelar aksi demonstrasi hari ini untuk memperingati May Day, dengan satu tuntutan utama, yakni menolak upah murah yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup. Aksi ini dipimpin oleh Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang menyoroti dampak negatif Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terhadap kesejahteraan buruh.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kenaikan upah yang minim sebagai hasil dari Omnibus Law, yang hanya mencapai 1,58%. Hal ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota industri lainnya seperti Bekasi, Tangerang, dan Karawang.

"Kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58%. Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8%. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1%," kata Said Iqbal di Jalan Merdeka, Jakarta pada 1 Mei 2024.

Gaji Ideal Buruh Rp7 Juta

Menurutnya, upah ideal bagi buruh di Jakarta seharusnya berada di atas Rp 5,2 juta per bulan, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup rata-rata yang mencapai lebih dari Rp 7 juta per bulan, angka tersebut masih jauh dari cukup.

"Hitung saja sewa rumah Rp 900 ribu, konsumsi makan Rp 30 ribu sehari dikali 30 hari Rp 2,7 juta. Tambah biaya sewa rumah Rp 3,6 juta. Katakan rata-rata transportasi adalah Rp 700 ribu, totalnya Rp 4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak nggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp 4,9 atau 5,1 juta rupiah," tambahnya.

Menurut Said Iqbal, jika melihat data tersebut maka upah buruh paling ideal sebagaimana data yang diberikan BPS mendekati Rp7 juta.

"Kalau dibagi rata rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," kata Said Iqbal

Said Iqbal juga menyoroti perbandingan upah buruh Indonesia dengan negara-negara tetangga.

"Upah buruh Indonesia saat ini hanya sedikit lebih baik dari negara-negara seperti Kamboja dan Laos yang baru merdeka. Namun, kita masih jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa upah buruh Indonesia perlu diperhatikan secara serius," tegasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat