kievskiy.org

Pelaku Pembunuhan di Dalam Koper di Bandung, Motif Utama Sakit Hati

Ilustrasi pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading
Ilustrasi pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kombes Polisi Wira Tri Satyaputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku berinisial AARN (29) dalam pembunuhan terhadap korban RM (49) adalah sakit hati.

"Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, Wira menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, yang membuatnya sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," katanya.

Menurut penjelasan Wira, pelaku dan korban melakukan pertemuan pada Rabu 24 April 2024 di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

"Mereka berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar hotel tersebut," ungkapnya.

Setelah berhubungan intim, keduanya terlibat dalam cekcok, dan perkataan korban yang menyakitkan hati pelaku menjadi pemicu untuk melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.

"Setelah membunuh, tersangka diketahui membeli koper sebanyak dua kali. Korban kemudian diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," tambahnya.

Setelah memasukkan jasad korban ke dalam koper, pelaku meninggalkan hotel dan menuju Tangerang, Banten, di mana ia bertemu dengan adiknya, berinisial AT (21), untuk membantu membuang koper tersebut.

"Koper itu kemudian dibuang pada Kamis 24 April 2024 pukul 00.30 di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," jelas Wira.

Pelaku saat ini dihadapkan pada Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat