kievskiy.org

Investor Asing Beri Peringatan atas UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: yang Datang Kucing Garong

Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah Instagram/@fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT - Penolakan akan UU Cipta Kerja semakin kuat, bahkan investor global berika peringatan tegas atas pengesahan aturan tersebut.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, investor global memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia terkait UU Cipta Kerja.

Investor global yang mengelola aset senilai 4.1 triliun dolar, atau setara dengan Rp60.335 triliun memberikan peringatan terhadap Indonesia.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Mereka memberi peringatan bahwa RUU penciptaan lapangan kerja yang disahkan oleh parlemen pada Senin 5 Oktober dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis di Tanah Air.

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

RUU Cipta Kerja dinilai akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

Baca Juga: Jelang MotoGP Le Mans 2020, Melihat Kemungkinan Turunnya Marc Marquez dalam Balapan

Menurut mereka perubahan pada aturan yang ada dengan tujuan untuk meningkatkan investasi asing justru memicu risiko tinggi pelanggaran standarisasi international.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat