kievskiy.org

Hakim MK Temukan Kemiripan Tanda Tangan Pemilih di TPS Bangkalan, Bawaslu Sebut Tak Ada Laporan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 yang berlangsung hari ini, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengungkapkan temuan mengejutkan terkait daftar hadir di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2024, Hakim Saldi Isra menyoroti bahwa semua tanda tangan pada daftar hadir terlihat sangat mirip di TPS tersebut.

"Ini kalau Anda lihat ya, ini tandatangannya tuh mirip aja semuanya. Apakah ada laporan terkait hal ini yang telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan?" tanya Hakim Saldi Isra kepada Anggota Bawaslu Bangkalan yang hadir dalam sidang.

Namun, Anggota Bawaslu Bangkalan menjawab bahwa tidak ada laporan atau keberatan yang diajukan terkait hal tersebut.

Lebih lanjut, Bawaslu Bangkalan juga mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki foto daftar hadir pada TPS tersebut, yang memang menunjukkan adanya kemiripan tanda tangan para pemilih.

“Pertanyaan kami adalah, ketika orang datang memilih membubuhkan tanda tangan nggak di daftar hadirnya sehingga mirip-mirip begini semua? Ada yang lihat atau enggak, petugas di lapangan?” tegas Hakim Saldi Isra.

Dengan temuan ini, MK kini tengah mempertimbangkan keterangan dari pihak terkait, termasuk KPU sebagai termohon dan Bawaslu, dalam rangkaian sidang PHPU Pileg 2024. Sidang tersebut dibagi menjadi tiga panel yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

MK, sebagai lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum, terus melakukan proses penyelidikan yang teliti guna memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi di negara ini.

Ini merupakan perkembangan yang penting dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum, serta menjaga integritas demokrasi Indonesia. Kami akan terus mengikuti perkembangan dari sidang ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat