kievskiy.org

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Jadi Tersangka Korupsi di BPPD

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa, 7 Mei 2024. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Muhdlor tampak selesai diperiksa penyidik sekira pukul 16.26 WIB. Dia mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. KPK menahan Muhdlor selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan AMA (Ahmad Mudhlor Ali) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.

Kemudian, lembaga antirasuah mengumumkan tersangka lainnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono. Selanjutnya, KPK kembali mengumumkan tersangka baru terkait kasus tersebut pada 16 April 2024. Tersangka itu adalah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Berawal dari Operasi Tangkap Tangan

Pengusutan kasus tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi senyap KPK berhasil mengamankan 11 orang. Mereka adalag Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo; Agung Sugiarto, suami SW, Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo; Robith Fuadi, kakak ipar Bupati Sidoarjo; Aswin Reza Sumantri, asisten pribadi Bupati Sidoarjo.

Kemudian, Rizqi Nourma Tanya, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo; Sintya Nur Afrianti, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo; Umi Laila, Pimpinan Cabang Bank Jatim; Heri Sumaeko, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo; Rahma Fitri, Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo; Tholib, Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo; dan Nur Ramadan, anak SW.

Lebih lanjut Ghufron mengakui sebelum melakukan OTT, pihaknya terlebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penyerahan uang tunai untuk Siska Wati. Informasi tersebut ditindaklanjuti lembaga antirasuah dengan melakukan operasi senyap.

"Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW (Siska Wati)” ucap Ghufron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat