kievskiy.org

Kemenhub Minta Masyarakat Tolak Gunakan Bus yang Tak Ada Uji KIR

Ilustrasi bus.
Ilustrasi bus. /Pixabay/autokaremcom

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengkritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan. Hal tersebut menyikapi insiden kecelakaan maut bus pariwisata di turunan Ciater Subang yang menewaskan 11 orang, akibat kendaraan tidak lulus uji KIR.

“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini (karena tidak ada izin angkutan dan kelayakan kendaraan), karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” kata Hendro di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024, dikutip dari Antara.

Hendro juga mengingatkan agar masyarakat memeriksa izin operasional dan uji KIR bus pariwisata sebelum menggunakan layanan tersebut. Salah satunya, melalui aplikasi MitraDarat dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan. Jika tidak memenuhi syarat, hendaknya bus tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” kata Hendro.

Menurut Hendro, kendaraan yang terawat akan memberikan kenyamanan dan keamanan lebih selama perjalanan. Melalui uji KIR, pemilik kendaraan dapat memastikan kendaraan mereka siap untuk perjalanan jauh tanpa masalah teknis.

Uji KIR merupakan langkah penting untuk memastikan semua komponen kendaraan seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.

Kendaraan laik atau tidak nantinya akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Melalui aplikasi MitraDarat, keterangan tersebut bisa diperoleh masyarakat hanya dengan bantuan ponsel.

Hendra juga menyoroti peran penting masyarakat dalam menekan risiko kecelakaan dengan menolak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Dengan kritik dan evaluasi yang konstruktif, pengusaha bus diharapkan akan mematuhi kewajiban mereka, termasuk dalam menjalani uji KIR.

“Ketika disewa harus di cek, busnya layak nggak yang saya mau pake? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena kan (busnya) disewa. Jadi masyarakat harus menolak kalau nggak ada uji KIR-nya. Suruh ganti bus kalau tidak ada uji KIR-nya, ganti sama bus yang layak. Jadi kritik masyarakat salah satu kontrol juga,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat