kievskiy.org

Dipolisikan Terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shibab Bahas Fungsi Media Sesuai UU

NAJWA Shihab saat melakukan 'wawancara' bangku kosong yang menjadi representasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.*
NAJWA Shihab saat melakukan 'wawancara' bangku kosong yang menjadi representasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.* /Tangkapan layar instagram/@najwashihab Tangkapan layar instagram/@najwashihab

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu Najwa Shibab membuat heboh Tanah Air dengan melakukan wawancara terhadap kursi kosong.

Hal ini dilakukan Najwa sebagai 'sentilan' terhadap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang dianggap minim muncul ke media sejak pandemi Covid-19 meningkat di Indonesia.

Namun ternyata, sindiran Najwa terhadap Terawan ini dianggap sebagai dugaan cyber bullying sehingga Najwa sempat akan dilaporkan oleh Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Baca JugaThe Journey Show: Tandamata 34 Tahun Kahitna' Perjalanan 3 Dekade di Industri Musik

Tapi laporan dari kelompok Relawan Jokowi Bersatu itu ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan disarankan untuk dibawa ke Dewan Pers.

Mengetahui dirinya akan dilaporkan, Nana, sapaan akrab Najwa Shibab pun memberikan respon. Dalam akun sosial media instagram miliknya, Najwa membahas kebebasan pers di Indonesia.

Ia merasa hal yang dilakukannya sudah sesuai dengan fungsi media massa sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Juga : Kerajinan Blunder, Kepa Masih Percaya Diri Bersaing di Mistar Gawang Chelsea

Wanita kelahiran 16 September 1977 mengatakan media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat