kievskiy.org

Roundup: Hotman Paris Cium Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Ada Pihak yang Berusaha Lindungi Pelaku

Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat.
Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat. /Pikiran Rakyat /Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Hotman Paris sudah turun tangan dan terlibat dalam pengusutan kasus Vina Cirebon. Hal itu dilakukannya lantaran polisi tak sat-set (cekatan) dalam mengungkap kasus ini, Hotman memerintahkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bertindak.

Pengacara kondang itu meminta warga Desa Banjarwangun, Kabupaten Cirebon untuk memburu 3 buronan pembunuh Vina Cirebon yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Hotman Paris meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Pegi alias Perong, Andi, dan Dani untuk segera malapor ke polisi.

Tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, jika masyarakat desa tersebut mengetahui 3 orang pelaku diminta untuk segera bertindak.

Hotman juga meminta masyarakat untuk menelusuri keluarga pelaku, dan memastikan keberadaan mereka. Jika masih berada di kampung tersebut, maka pencarian bisa lebih mudah dilakukan.

Baca Juga: Bursa Pilgub Jakarta 2024 PDIP Bertabur Bintang: Ada Mensos Risma, Andika Perkasa, dan Ahok

“Dan kedua apakah keluarganya masih tinggal di sini, keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini,” tutur Hotman, sebagaimana diliput wartawan Pikiran-Rakyat.com, Asep Bidin Rosidin di lapangan.

Hotman Paris cium kejanggalan

Usai menerima aduan dari keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris mencium adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. Kejanggalan tersebut terletak pada aksi delapan tersangka yang mengubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Awalnya delapan pelaku mengaku ada tiga orang lagi yang membunuh Vina dan Eki. Tapi nyatanya mereka buru-buru mengubah keterangan.

“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat