kievskiy.org

Janggal! Tersangka Kasus Vina Cirebon Ubah BAP, Hotman Paris Minta Polda Jabar Lakukan Penyidikan Ulang 

Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat.
Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat. /Pikiran Rakyat /Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya kejanggalan di balik pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Kejanggalan tersebut, kata dia, karena delapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sempat mengubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hotman menjelaskan, awalnya delapan tersangka itu mengaku ada tiga orang lagi yang membunuh Vina dan Eki. Akan tetapi, mereka kompak mengubah keterangannya menjelang diadili di persidangan. Perubahan BAP tersebut tentu saja membuat Hotman curiga. 

“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024. 

Hotman mengatakan, keterangan awal dari delapan orang yang menyebut ada tiga tersangka lagi adalah pernyataan yang benar. Menurutnya, sangat tidak mungkin delapan orang yang diperiksa terpisah dapat mengarang pernyataan bohong. 

Akan tetapi, Hotman menduga ada pengaruh dari pihak tertentu yang menyebabkan delapan orang tersebut mengubah keterangannya. Dia menilai seseorang itu tidak ingin tiga tersangka yang masih buron diketahui identitasnya.

“Dari segi logika manusia normal enggak mungkin delapan orang itu bersama-sama mengarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang (lagi tersangka)” tutur Hotman. 

“Karena mereka saat BAP terpisah dikatakan ada tiga orang lagi tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Seharusnya di BAP itu ada,” ucapnya menambahkan.

Minta Polda Jabar Lakukan Penyidikan Ulang 

Atas kejanggalan tersebut, Hotman meminta agar Polda Jabar melakukan penyidikan ulang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Selain itu, dia juga meminta berkas BAP delapan orang yang sudah menjadi terpidana untuk diamankan. 

“Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jawa Barat (Jabar) agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang menyatakan bahwa 3 orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat,” ujar Hotman. 

Hotman mencium adanya pengaruh besar dari oknum polisi di Polda Jawa Barat di balik pengusutan perkara pembunuhan Vina dan Eki. Sebab, kata dia, tidak mungkin delapan orang yang diperiksa terpisah dapat memberikan keterangan serupa tentang adanya tiga tersangka lain pembunuh Vina dan Eki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat