kievskiy.org

Airlangga Hartarto: Raffi Ahmad Bisa On the Way ke Jakarta atau Jawa Tengah

Raffi Ahmad menghadiri debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC).
Raffi Ahmad menghadiri debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC). /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, berkelakar tentang Raffi Ahmad yang saat ini namanya diisukan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 bersama Dico Ganinduto.

Sebelumnya, ramai kabar bahwa Bupati Kendal sekaligus Wasekjen Partai Golkar, Dico Ganinduto, bakal maju di Pilgub Jawa Tengah bareng Raffi Ahmad. Mereka kabarnya akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di Pilkada 2024.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Menanggapi isu itu, Airlangga Hartarto bilang, Raffi Ahmad bisa saja "on the way" ke Jawa Tengah atau ke DKI Jakarta, bergantung lokasi acara yang membutuhkan jasanya sebagai pembawa acara.

"Raffi Ahmad itu bisa on the way ke Jawa Tengah, bisa on the way ke Jakarta, bergantung acaranya ada di mana, kan, beliau MC, jadi kiri dan kanan bisa," kata Airlangga di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2024.

Awal mula isu muncul

Isu Raffi Ahmad dan Dico Ganinduto akan maju di Pilkada 2024 menguat setelah beredar potongan video yang menampilkan keduanya tengah melakukan sesi foto bareng. Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan Raffi dan Dico yang sama-sama mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Akan tetapi, Airlangga Hartarto menyebutkan, kepastian Raffi dan Dico untuk maju sebagai pasangan calon di Pilkada Jateng, bergantung pada hasil survei. Demikian halnya untuk dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta.

"Ya, semua kalau Golkar berbasis survei, kami akan survei bulan Mei, Juni, dan Juli baru kami tetapkan," ucap Airlangga.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024.

Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Itulah jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat