kievskiy.org

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Saat Waisak, Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi penerapan ganjil genap di DKI Jakarta.
Ilustrasi penerapan ganjil genap di DKI Jakarta. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Skema ganjil genap di kawasan Puncak kembali diberlakukan polisi saat hari libur Waisak pada Kamis 23 Mei 2024. Ada kemungkinan ini juga akan menjadi long weekend bagi sebagian besar pekerja yang mengambil cuti.

Kebijakan ganjil genap Puncak ini diberlakukan oleh Polres Bogor. Ini untuk mengawal dan menghindari arus kemacetan pada saat libur panjang atau long weekend di kawasan Puncak akhir pekan ini.

Untuk jadwalnya, menurut Kasa Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, ganjil genap Puncak akan berlaku mulai Rabu 22 Mei 2024 malam, satu hari sebelum Waisak berlaku.

Aturan ini akan diberlakukan hingga akhir long weekend Waisak pada Minggu 26 Mei 2024. Aturannya, pembatasan kendaraan akan diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," ujar Rizky pada Selasa 21 Mei 2024.

Ada One Way

Tak hanya ganjil genap saja, pihak polisi menurut Rizky juga akan siapkan skema rekayasa lalu lintas lainnya. Salah satunya one way (satu arah). Untuk kebijakan ini, baru akan diberlakukan pada Kamis.

"One way dari Kamis," ucapnya.

Meskipun begitu, Rizky menjelaskan skema one way diberlakukan secara situasional. Polisi akan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak.

Apabila terpantau ramai, maka rekayasa diberlakukan.

"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat