kievskiy.org

9 Layanan Digital Terintegrasi Bisa Digunakan Publik yang Diproyeksikan Rampung Oktober 2024

Publik bisa menggunakan 9 layanan digital terintegrasi.
Publik bisa menggunakan 9 layanan digital terintegrasi. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Tahap pertama pada pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintahan akan mencakup 9 layanan prioritas dan diproyeksikan selesai pada Oktober 2024. Dalam prosesnya, akan terlebih dahulu dilakukan pengujian layanan atau Beta product yang dijadwalkan pada Juli mendatang.

Adapun layanan tersebut di antaranya pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara, aparatur negara, portal layanan publik, satu sata Indonesia, dan SIM Online.

"Kita harapkan di Oktober sudah sembilan layanan, dan di akhir tahun kita bisa menyempurnakan dari layanan yang ada tersebut. Jadi itu yang kemudian sekarang sedang berjalan secara progresif," kata Direktur Utama Peruri Digital Security, Teguh Kurniawan Harmanda di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Ia mengatakan pengembangannya untuk sementara ini sudah berproses 40 persen, dan nanti pada Juli diharapkan sudah bisa menuju 60 atau pun 70 persen sehingga uji coba bisa mulai dilakukan.

"Kita yang bener-bener melakukan quality ya, terhadap user centric itu berjalan. Pada akhirnya akan begitu, makanya sangat hati-hati untuk bisa proses itu berjalan sih, sangat hati-hati," ujarnya.

Adapun Peruri yang diberikan penugasan oleh pemerintahan untuk mengerjakannya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023.

Sementara itu, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi. Harapannya tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, sederhana, efisien serta peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan publik.

Tantangan terkait keterpaduan layanan digital pemerintah saat ini harus saling terintegrasi. Sementara itu, berdasarkan keterangan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, terdapat 27.000 aplikasi milik pusat dan daerah yang dipergunakan untuk publik.

"Dengan adanya layanan memudahkan masyarakat itu disebut SPBE, upaya memastikan pelayanan pemerintah yang mudah kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang lebih baik, layanan digital pemerintah," ucapnya.

"Yang terpenting kita sudah punya bahan dan modal, kita sudah punya pondasi kita akan membuka cakrawala baru yang lebih besar," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat