kievskiy.org

DPR Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Desak Polisi Tangkap Semua Buronan

DPR RI mendorong Polri untuk menangkap semua DPO kasus Vina Cirebon yang masih buron, yakin dengan teknologi yang semakin canggih.
DPR RI mendorong Polri untuk menangkap semua DPO kasus Vina Cirebon yang masih buron, yakin dengan teknologi yang semakin canggih. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Kasus penghilangan nyawa dan rudapaksa Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki mendapatkan perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mohammad Rano Al Fath, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menyatakan keyakinannya bahwa pihak kepolisian akan dapat mengungkap kasus penghilangan nyawa yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eki, pada tahun 2016 yang kini kembali mencuat setelah film dokumenter mengenai kematian korban ditayangkan.

Al Fath menyatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat telah dibantu oleh Bareskrim Polri. Dengan bantuan tersebut, ia yakin bahwa proses penyelidikan akan berjalan secara komprehensif dan transparan.

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," ujar Al Fath kepada wartawan pada Selasa 21 Mei 2024.

Dia berharap bahwa dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan akan terungkap, sehingga kasus ini dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibandingkan 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," tambahnya.

Baca Juga: Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi DPO

Al Fath juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat