kievskiy.org

Judi Online Bakal Masuk TPPU, Penyitaan Aset di Depan Mata

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pikiran Rakyat/Ikbal Tawakal

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyetujui wacana kasus judi online masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga, penanganan judi online diharapkan lebih maksimal.

Setelah ditetapkan sebagai TPPU, nantinya penanganan kasus judi online bakal melibatkan perampasan aset. Sampai pada penindakan hukum terhadap pelaku dan perantaranya.

Sebenarnya, Kominfo juga sudah mendorong hal tersebut, tetapi memang masih memerlukan kajian para pakar hukum dan penegak hukum.

"Kita berharap kemungkinan tersebut bisa juga dibahas oleh satgas judi online yanng dibentuk Presiden Jokowi," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komuniknikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Jumat 25 Mei 2024.

Negara Tetangga Jadi Hambatan

Akan tetapi, dia mengakui memang tidak mudah juga menerapkan TPPU untuk menjerat para pelaku judi online di Indonesia yang ada di luar negeri. Sebab, negara-negara tetangga Indonesia yang diduga tempat bandar judi dan pelakuk utama beroperasi, seperti Filipina, menempatkan judi sebagai aktivitas legal.

"Perlu kerja-kerja ekstra tapi bukan berati tidak bisa. Perlu dialog dan kerjasama lebih komfrehensif dengan pihajk-pihak luar," ucap Usman Kansong.

"Akan tetapi saya yakin bisa, karena sudah ada contoh dalam penindakan kejahatan perdagangan orang kita bisa bekjerjasam dengan negara-negera tertangga. Bahkan sampai ada penandatanganan komitmen bersama soal ini. Judi online juga bisa diarahkan kesana," tuturnya menambahkan.

Indonesia Darurat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun telah sepakat aktivitas judi online masuk dalam kategori kejahatan dan TPPU. Hal itu untuk mempermudah tindakan hukum di ruang internasional.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya juga mengungkap hal tak jauh berbeda. Dia menyebut, judi online akan lebih mudah ditindak lewat TPPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat