kievskiy.org

Wujudkan Layanan Haji Ramah Lansia

Jemaah haji Indonesia diimbau untuk menggunakan jasa sewa kursi dorong resmi di sekitar Masjidil Haram.* -
Jemaah haji Indonesia diimbau untuk menggunakan jasa sewa kursi dorong resmi di sekitar Masjidil Haram.* - MCH 2024

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Tagline yang sama diusung pada operasional haji 1444 Hijriah/2023 M. Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berangkat tahun ini dengan usia 65 tahun ke atas.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45.000, atau tepatnya 44.795 jemaah. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320 orang, maka persentasenya hampir 21%.

Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur, yaituu 34.420 jemaah pada rentang 66-75 tahun, 8.435 jemaah  (76-85), 1.835 jemaah (86-95), dan 55 jemaah dengan usia lebih dari 95 tahun. Tercatat, jemaah tertua tahun ini berusia 110 tahun, yaitu Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur.

Ada empat kategori jemaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri. Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.

Dari data ini, wajar jika Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.

Ikhtiar Kemenag

Lantas, apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia? Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menjelaskan, ikhtiar mewujudkan Haji Ramah Lansia bahkan sudah dilakukan sejak dari Tanah Air. Skema layanan lansia ini kemungkinan akan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun mendatang. Pasalnya,  tren jumlah jemaah haji lansia terus meningkat seiring masa tunggu yang cukup lama.

Skema layanan jemaah haji lansia itu, kata Anna, antara lain diawali dengan kebijakan syarat istitaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

"Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istitaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia. Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jemaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan," ujarnya  di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024.

Upaya lainnya, masih kata Anna, adalah penyiapan petugas. Secara khusus, dalam struktur Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH), ada bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas dengan usia maksimal 45 tahun. Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jemaah disabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat