kievskiy.org

Mendag Zulhas Akan Pidana SPBE Curang yang Kurangi Isi Takaran LPG 3 Kg

Tabung gas bersubsidi LPG 3 kg. Kemendag temukan 11 SPBE kurang takaran LPG 3 kg.
Tabung gas bersubsidi LPG 3 kg. Kemendag temukan 11 SPBE kurang takaran LPG 3 kg. /Antara/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan siap menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) curang yang mengurangi takaran isi LPG 3 kilogram bersubsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan usai adanya temuan belasan SPBE di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta yang mengurangi takaran isi LPG dari 3kg menjadi 2,2 sampai 2,8 kg per tabung.

"Setiap provinsi akan kami cek, 2-3 bulan ini kami tingkatkan. Kalau ada tindak pidana, ya kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena ini menyangkut hal yang penting," ucap Zulhas di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024, dikutip dari Antara.

Zulhas mengatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang curang. Pertama, sanksi administratif berupa teguran. Kedua, jika belum melakukan perbaikan setelah diberi sanksi pertama, maka izin usaha tersebut akan dicabut.

Kemudian, apabila masih tersebut melakukan kecurangan pada isi takaran LPG khusus untuk orang miskin tersebut, pelaku usaha akan dikenakan sanksi pidana.

"Kalau sudah diingatkan tapi masih (curang), maka dicabut izinnya. Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana," kata Zulkifli.

Menyangkut hajat hidup orang banyak

Mendag Zulhas menegaskan bahwa LPG bersubsidi merupakan komoditas penting dan strategis yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pelaku usaha SPBE harus diperketat pengawasannya.

“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Zulhas.

Menurut temuan Direktorat Metrologi pada Oktober 2023 hingga Mei 2024, hasil pengawasan BDKT dan satuan ukuran terhadap 11 SPBE dan SPPBE, adanya kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan curang tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat