kievskiy.org

PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Diduga Bandar Sabu-sabu

Ilustrasi narkoba, sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba, sabu-sabu. /Pixabay Pixabay

 

PIKIRAN RAKYAT - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat calon legislatif (caleg) PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait peredaran narkoba berjenis sabu-sabu.

"Iya dong (dipecat) apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang extraordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Nasir mengatakan pergantian caleg akan dilakukan mulai dari perolehan suara nomor 2. Sesuai peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Iya sesuai dengan UU lah," ucapnya.

Permohonan Maaf

Di samping itu, Nasir juga mengutarakan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh atas perbuatan caleg terpilih dari PKS DPRK Aceh Tamiang itu.

"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan," tuturnya.

Pihaknya akan mencermati terkait peran dan posisi tersangka hingga proses hukum yang sedang berjalan.

"Peran dan posisinya kita enggak tahu. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujarnya menjelaskan.

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS bernama Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat