kievskiy.org

Keluarga SYL Ngaku Terima Uang karena Ditawari Bukan Minta-minta

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjabat tangan dengan salah satu kerabatnya usai sidang lanjutan diskorsing hakim untuk istirahat siang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat saksi, antara lain Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo, man
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjabat tangan dengan salah satu kerabatnya usai sidang lanjutan diskorsing hakim untuk istirahat siang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat saksi, antara lain Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo, man /Antara/Aditya Pradana Putra ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang negara yang dirampas SYL selama menjabat dari tahun 2019-2023. Jumlah uang yang harus dikembalikan keluarga SYL ke negara hanya Rp2 miliar saja.

Selama persidangan, keluarga SYL membantah telah memeras dan minta-minta ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Justru mereka mendapatkan uang karena ditawari oleh para pejabat di lingkaran kerja SYL.

Pernyataan keluarga SYL bertolak belakang dari pernyataan saksi dari pegawai Kementan. Para saksi menyebut mereka diperas dan dipaksa mengumpulkan sejumlah uang untuk disetorkan ke SYL demi memenuhi kebutuhan pribadinya.

Karena ada dua pernyataan yang bertolak belakang, KPK akan membuktikannya di sidang pembacaan tuntutan. KPK tetap menegaskan keuangan negara bisa pulih usai mendapat pengembalian dari keluarga SYL dan pihak lain yang bersangkutan.

Baca Juga: Profil Budisatrio Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Masuk Bursa Cagub Jakarta Bersama Kaesang Pangarep

"Nanti kami buktikan mengenai hal ini di pembacaan tuntutan. Yang terpenting, mudah-mudahan keuangan negara bisa segera dikembalikan sehingga keuangan negara bisa pulih dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Jaksa KPK Meter Simanjuntak.

Anak SYL siap mengembalikan uang negara

Kemal Redindo alias Dindo, putra SYL  mengaku siap untuk mengembalikan uang Kementan yang ia pakai dan nikmati, baik dari korupsi anggaran Kementan atau hasil pemerasan SYL. Hal itu disampaikan Dindo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Dindo bahkan yang mengajukan diri untuk mengembalikan uang tersebut. Niatan itu sudah disampaikan Dindo sejak diperiksa KPK.

“Saya siap mengembalikan,” ujar Dindo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat