PIKIRAN RAKYAT – Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang negara yang dirampas SYL selama menjabat dari tahun 2019-2023. Jumlah uang yang harus dikembalikan keluarga SYL ke negara hanya Rp2 miliar saja.
Selama persidangan, keluarga SYL membantah telah memeras dan minta-minta ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Justru mereka mendapatkan uang karena ditawari oleh para pejabat di lingkaran kerja SYL.
Pernyataan keluarga SYL bertolak belakang dari pernyataan saksi dari pegawai Kementan. Para saksi menyebut mereka diperas dan dipaksa mengumpulkan sejumlah uang untuk disetorkan ke SYL demi memenuhi kebutuhan pribadinya.
Karena ada dua pernyataan yang bertolak belakang, KPK akan membuktikannya di sidang pembacaan tuntutan. KPK tetap menegaskan keuangan negara bisa pulih usai mendapat pengembalian dari keluarga SYL dan pihak lain yang bersangkutan.
"Nanti kami buktikan mengenai hal ini di pembacaan tuntutan. Yang terpenting, mudah-mudahan keuangan negara bisa segera dikembalikan sehingga keuangan negara bisa pulih dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Jaksa KPK Meter Simanjuntak.
Anak SYL siap mengembalikan uang negara
Kemal Redindo alias Dindo, putra SYL mengaku siap untuk mengembalikan uang Kementan yang ia pakai dan nikmati, baik dari korupsi anggaran Kementan atau hasil pemerasan SYL. Hal itu disampaikan Dindo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Dindo bahkan yang mengajukan diri untuk mengembalikan uang tersebut. Niatan itu sudah disampaikan Dindo sejak diperiksa KPK.
“Saya siap mengembalikan,” ujar Dindo.