kievskiy.org

Instruksi Jokowi untuk Kapolri: Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon dengan Transparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat bicara terkait kasus penghilangan nyawa Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Presiden menugaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut secara terbuka dan transparan.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

Jokowi menginstruksikan Polri untuk tidak menutup-nutupi terhadap proses hukum kasus Vina yang terjadi pada 2016 silam tersebut.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi menambahkan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Daftar Barang Mewah yang Dibelikan SYL untuk Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star

Penangkapan Pegi Setiawan diwarnai kejanggalan

Sembilan hari usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong pada 21 Mei lalu di Bandung, terduga otak penghilangan nyawa Vina dan Eky, memasuki babak baru. Namun, setelah itu, muncul asumsi-asumsi liar di masyarakat terkait kejanggalan penangkapan sang tersangka utama itu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memastikan bahwa pihaknya tidak salah menangkap para pelaku eksekutor Vina dan Eky pada 8 tahun silam itu. Hal itu dibuktikan dengan hasil pengadilan yang telah memvonis para pelaku.

"Jadi apapun keterangan yang dulu sudah disampaikan oleh para pelaku itu sudah diuji oleh pengadilan. Bahkan sampai ke tingkat kasasi, dan itu sudah vonis. Jadi saya kira itu sudah tidak perlu dipersoalkan lagi, tidak ada salah tangkap," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 27 Mei 2024.

Seperti diketahui, ada 11 orang  yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat