PIKIRAN RAKYAT - Pada Kamis 8 Oktober 2020, banyak massa dari berbagai daerah yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Massa tumpah di jalanan secara bersamaan dan tidak menghindari salah satu protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut telah membuat risiko masyarakat terpapar Covid-19 di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja sangat besar.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Jabar, Telur Ayam Broiler Alami Penurunan
Terlebih lagi, risiko terpapar Covid-19 akan semakin besar ketika pendemo memiliki potensi penyakit bawaan.
Apalagi selama demo berlangsung masih banyak yang tidak menggunakan maskar, dan juga tidak adanya jaga jarak sama sekali.
Melansir RRI, Pakar Keperawatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan, pendemo UU Cipta Kerja yang turun ke jalan kemarin tidak ada yang tahu statusnya sehingga risiko penularan semakin besar.
Baca Juga: IHSG Terapresiasi 2,58 Persen di Pekan Pengesahan UU Cipta Kerja
"Yang demo pun kita tidak tahu apakah ada faktor risiko (masalah kesehatan penyerta,) atau tidak, tentu akan menjadi berat jika ada ada faktor risiko ini," ujar Pakar Keperawatan Universtas Indonesia (UI) ini.