kievskiy.org

IHSG Terapresiasi 2,58 Persen di Pekan Pengesahan UU Cipta Kerja

Ilustrasi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ilustrasi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

PIKIRAN RAKYAT - Awal pekan ini, Senin 5 Oktober 2020, UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut memicu berbagai aksi penolakan di berbagai daerah.

Sentimen yang berbeda justru dialami Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Jabar, Telur Ayam Broiler Alami Penurunan

Pada penutupan sesi II Jumat 9 Oktober 2020, IHSG menguat 0,29 persen ke level 5.053,66.

Angka tersebut menandakan, IHSG terapresiasi hingga 2,58 persen pada pekan ini.

Aktivitas pedagangan hari ini ditutup dengan banyaknya aksi ambil untuk sebesar Rp65,93 miliar.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 9 Oktober 2020, Naik Jadi 324.658 Orang

Nilai jual bersih itu setara dengan angka Rp8,06 triliun dalam pekan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat