kievskiy.org

Daftar Kandidat Bakal Calon Gubernur Banten Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada 2024 pada November mendatang. Pilkada tersebut termasuk pemilihan calon gubernur di setiap provinsi. 

Salah satu provinsi yang akan menentukan gubernurnya adalah Provinsi Banten. Hingga saat ini, sudah ada sejumlah nama yang masuk dalam bursa Pilkada Banten 2024 sebagai calon gubernur.

Berikut merupakan daftar namanya, berdasarkan pantauan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN);

  • Airin Rachmi Diany: Mantan Wali Kota Tangerang 2011-2021 (Golkar).
  • Arief Wismansyah: Mantan Wali Kota Tangerang 2013-2023 (Demokrat).
  • Achmad Dimyati Natakusumah: DPR (PKS).
  • Wahidin Halim: Mantan Gubernur Banten 2017-2022 (NasDem).
  • Rano Karno: Mantan Gubernur Banten (PDIP).

Maskot Pilgub Banten 2024

KPU Provinsi Banten telah menetapkan badak Jawa sebagai maskot Pilgub daerahnya. Menurut keterangan Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan, badak Jawa dipilih karena menjadi hewan langka yang hanya bisa ditemui di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

"Maskotnya berupa badak Jawa, karena badak ini salah satu hewan yang dimiliki oleh Banten. Kami juga memberikan dua jenis kelamin betina dan jantan yang dinamai bara dan jara," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 9 Juni 2024. 

Pihaknya juga sudah merilis jingle dan maskot Pilgub Banten 2024 tersebut dengan nama Bara dan Jara.

"Jadi Bara itu Banten bersuara sedangkan Jara, jaga suara," ujarnya.

Jadwal Pilkada 2024

  • 26 Januari 2024: Perencanaan program dan anggaran.
  • 18 November 2024: Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.
  • 18 November 2024: Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.
  • 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
  • Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan pengawas pemilihan umum pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.
  • 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
  • 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  • 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  • 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  • 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  • 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  • 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
  • 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat