kievskiy.org

LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada Anggota Koperasi

LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo.
LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo. /dok. LPDB-KUMKM


PIKIRAN RAKYAT
- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial serta cara memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada anggota koperasi.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota koperasi dapat lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkannya secara optimal untuk kesejahteraan mereka," kata Supomo di Yogyakarta, Kamis (30/5/2024).

Supomo menjelaskan, saat ini dangat penting memberikan informasi yang komprehensif mengenai program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada koperasi dan juga anggotanya.

LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo.
LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo.
“Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Supomo.

Supomo juga menambahkan bahwa LPDB-KUMKM memiliki harapan besar agar anggota koperasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya jaminan sosial ini.

“Harapannya mendorong lebih banyak anggota koperasi untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menikmati manfaat jaminan sosial yang disediakan.”

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menjelaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal, tetapi juga dapat dinikmati oleh wirausaha maupun buruh yang mendaftarkan secara pribadi.

Program BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

"Dengan mendaftar secara pribadi, wirausaha dan buruh non-formal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat