kievskiy.org

Penyidik KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sejatinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024. Akan tetapi, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya ke dalam pokok perkara. 

Pasalnya, kata Hasto, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Kemudian sekira 2,5 jam, Hasto mengaku ditinggal seorang diri oleh penyidik di ruangan dengan suhu yang dingin.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa penyidik menyita telepon genggam atau handphone (Hp) miliknya. Dia menyatakan keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK lantaran tidak didasarkan hukum acara pidana. 

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil  (penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto. 

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 Juni 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.50 WIB, dengan didampingi oleh Ronny Talapessy dan Patra M Zen selaku tim penasihat hukum. Dia berkomitmen akan menyampaikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik lembaga antirasuah. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto. 

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ucapnya menambahkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat