kievskiy.org

Pahami Manasik, Jemaah Haji Jangan Langgar Larangan Ihram

Jemaah Indonesia yang akan melaksanakan umrah sunah mengambil mikat dan berniat ihram di Masjid Aisyah, Tan'im, Mekah, Minggu, 3 Juni 2024.*
Jemaah Indonesia yang akan melaksanakan umrah sunah mengambil mikat dan berniat ihram di Masjid Aisyah, Tan'im, Mekah, Minggu, 3 Juni 2024.* Eri Mulyani/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan tentang apa saja yang tidak boleh dilanggar jemaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki. Larangan tersebut yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antarujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, serta menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban.

“Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024

Selama berihram, kata Widi, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya, seperti bercumbu, mencium, merayu, yang mendatangkan syahwat.

“Dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat