kievskiy.org

Kontradiksi NU: Dulu Bilang Bisnis Tambang Haram, Sekarang Maju Paling Depan

Logo Nahdlatul Ulama (NU).
Logo Nahdlatul Ulama (NU). /Situs resmi NU

PIKIRAN RAKYAT - Gerak cepat Nahdlatul Ulama (NU) mengurus izin pengelolaan tambang membuat pernyataan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia itu kembali disorot.

Pada masa lalu, NU pernah mengatakan bahwa bisnis tambang merupakan hal yang haram. Namun, apa yang dilakukan mereka pada saat ini pun seakan bertolak belakang dengan sikap PBNU dahulu.

Dalam sidang bahtsul masail di pesantren Al-Manar Azhari, Limo, Kota Depok, pada 2015 lalu, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.

Para kiai menilai kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak kerusakan yang luar biasa dibanding manfaatnya.

“Letak keharamannya itu bukan pada sisi legalitas atau izin pemerintah, tetapi pada dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya,” kata Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin dan KH Azizi yang memimpin sidang bahtsul masail PBNU.

Oleh karena itulah, PBNU menilai perusahaan yang melakukan aitivitas ekspolitasi SDA seperti pertambangan, wajib menanggung kerugian yang diakibatkannya.

Maju Paling Depan Urus Tambang

Akan tetapi, berbeda dengan pernyataannya beberapa tahun silam itu, PBNU kini menjadi ormas keagamaan yang paling aktif mengurus izin tambang. Padahal, ormas keagamaan lain masih menarik rem dengan berbagai pertimbangannya.

Pemerintah akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada ormas keagamaan, seperti NU maupun Muhammadiyah. PBNU pun menjadi satu-satunya Ormas Keagamaan yang baru mengajukan konsesi.

"Baru PBNU yang mengajukan," ucap Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM, Yuliot Tanjung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat