kievskiy.org

Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Dewas KPK Sebut Penyidik Kantongi Surat Perintah Penyitaan 

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah bekerja sesuai prosedur ketika menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan staf Hasto, Kusnadi.

Menurut Tumpak, Rossa mengantongi surat perintah penyitaan ketika akan menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, dia belum mau berbicara banyak soal dugaan pelanggaran etik sebagaimana dilaporkan Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy ke Dewas. 

“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai (prosedur). Surat perintahnya ada,” kata Tumpak kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.

Lebih lanjut Tumpak mengaku pihaknya telah menerima laporan dari Ronny Talapessy terkait penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto. Menurutnya, saat ini Dewas tengah mempelajari dokumen laporan tersebut. 

“Dipelajari dulu, sudah saya terima (laporannya),” ucap Tumpak. 

Sementara ini, Tumpak juga mengakui sudah membaca laporan dari Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Kusnadi. Akan tetapi, setelah membaca laporan itu, Dewas masih harus mempelajari lebih mendalam soal maksud laporan itu. 

“Baca, tapi kita pelajari dulu,” ujar Tumpak. 

Kubu Hasto Sebut Penyitaan Ponsel Ugal-ugalan 

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy resmi melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, Selasa, 11 Juni 2024. Laporan tersebut buntut dari tindakan Rossa yang menyita ponsel atau telepon genggam milik Kusnadi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Ronny menjelaskan, Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Harun Masiku, pada Senin, 10 Juni 2024, kemarin. Menurutnya, penyitaan terhadap ponsel Kusnadi dan Hasto tidak ada kaitannya dengan penyidikan perkara Harun Masiku. Diketahui, penyidik menyita ponsel di tengah-tengah pemeriksaan Hasto. 

“Hari ini ke dewas KPK untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional. Pemanggilan Sekjen PDIP kemarin untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto. Tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan,” kata Ronny kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat