kievskiy.org

9 Ormas Hindu Terbesar di Indonesia

Ilustrasi - Daftar ormas Hindu di Indonesia.
Ilustrasi - Daftar ormas Hindu di Indonesia. /Pexels/Niko Cezar

PIKIRAN RAKYAT - Agama Hindu sudah ada di Indonesia sejak awal sejarah Nusantara, dan telah menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara di seluruh wilayah Nusantara.

Sejak diakui sebagai agama sah di Indonesia pada 1959, Hindu telah mengalami perkembangan cukup pesat. Bahkan, sejak era kerajaan eksistensi Hindu masih tetap terjaga berkat konsep keagamaan dinamis, universal dan fleksibel.

Nilai spriritual Hindu yang universal saat ini juga banyak digunakan oleh masyarakat, baik di Indonesia maupun di dunia, sebagai tuntunan kehidupan dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran diri.

Berikut, beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Hindu yang tercatat di Indonesia yaitu:

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) adalah Majelis Tertinggi Agama Hindu Indonesia yang anggotanya ditentukan atas dasar keyakinan beragama berasaskan Panca Sradha dengan tiga kerangka dasar Agama Hindu yaitu: Tattwa, Susila, dan Acara.

PHDI didirikan di Denpasar, Bali, pada hari Soma Wage Julungwangi, Purnama Palguna Masa, Saka Warsa seribu delapan ratus delapan puluh (Saka 1880) yang bertepatan dengan hari Senin tanggal dua puluh tiga bulan Februari tahun seribu sembilan ratus lima puluh sembilan (23 Februari 1959).

Bahwa Hyang Widhi Wasa telah mewahyukan Weda guna menuntun dan membimbing umat manusia untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin (jagadhita) dalam rangka mewujudkan puncak jati dirinya serta mencapai kebahagiaan yang kekal abadi (moksa).

Bahwa pustaka suci Weda adalah sumber Dharma yang menuntun umat manusia menempuh hidup guna mencapai jagadhita sampai kepada pembebasan menuju moksa, melalui pengamalan sraddha dan mewujudkan bhakti.

Bahwa alam semesta adalah wujud kemahakuasaan-Nya dan umat manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesemestaan, maka Dharma dalam segala aspek kehidupan adalah wujud bhakti yang memupuk rasa cintakasih kepada sesama manusia dan alam lingkungan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat