kievskiy.org

Roundup: Bansos Korban Judi Online Bukan untuk Pelaku Tapi untuk Keluarga

Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan terkait korban judi daring akan difokuskan kepada anggota keluarga.
Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan terkait korban judi daring akan difokuskan kepada anggota keluarga. /Reuters/Toby Melville

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan terkait korban judi daring akan difokuskan kepada anggota keluarga pelaku, bukan kepada pelaku itu sendiri. Hal ini ditegaskan setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, pada Senin.

Muhadjir menjelaskan, "Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami."

Penjelasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial mengenai gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos kepada korban judi daring. Muhadjir menegaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk membantu keluarga yang terdampak akibat perilaku judi daring.

Pemberian bansos kepada korban judi daring menjadi salah satu materi yang diusulkan oleh Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Muhadjir berperan sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bahwa bansos ini penting untuk membantu keluarga yang mengalami kerugian tidak hanya secara materi tetapi juga kesehatan mental akibat dampak dari judi daring. "Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," tambahnya.

Baca Juga: Perang Melawan Judi Online, Langkah Pemerintah Jangan Sampai Buang-Buang Uang

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini bantuan sosial untuk korban judi daring belum masuk dalam anggaran atau rencana pemerintah. "Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Senin.

Airlangga juga menyebutkan bahwa belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengenai usulan tersebut. "Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," jelasnya.

Pemberantasan Judi Online Libatkan Semua Pihak

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh kementerian di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat