kievskiy.org

Staf Hasto Penuhi Panggilan KPK, Sempat Trauma Dibentak Penyidik

Kusnadi masih trauma dibentak penyidik KPK. (Batik merah).
Kusnadi masih trauma dibentak penyidik KPK. (Batik merah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Petrus Selestinus menyebut Kusnadi masih dalam kondisi trauma, meskipun kliennya itu siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Rabu, 19 Juni 2024. Diketahui, Kusnadi adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengaku sempat digeledah dan dibentak penyidik saat mendampingi Hasto di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

“Hari ini kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meskipun perasaaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajiban untuk bersaksi,” kata Petrus selaku kuasa hukum Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.

Lebih lanjut Petrus menunjukkan bukti yang memperlihatkan Kusnadi masih trauma. Menurutnya, trauma akibat pengalaman buruk yang dialami Kusnadi bisa terlihat dari kondisi fisik kliennya.

“Sebagai buktinya. Ini fisiknya (Kusnadi) orangnya dalam keadaan keliatan seperti trauma masih ada, tapi dia siap untuk memenuhi panggilan (penyidik),” tutur Petrus.

Petrus menuturkan, kedatangan Kusnadi di Komnas HAM dan Bareskrim Polri selain melaporkan penyidik KPK, juga untuk meminta perlindungan. Menurutnya, Kusnadi ingin dilindungi atas tindakan penyidik yang membentak kliennya tersebut.

“Justru trauma itu minta perlindungan walaupun ke sana itu untuk melapor tapi sekaligus minta perlindungan hukum, juga di Komnas HAM,” ucapnya.

KPK Ingin Dalami Soal Isi Ponsel Hasto

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya akan menggali keterangan Kusnadi soal isi ponsel dan dokumen yang sebelumnya disita penyidik. Akan tetapi, Asep belum membeberkan secara detail soal pertanyaan penyidik yang bakal diajukan kepada Kusnadi.

“Kepentingan kami memanggil KS (Kusnadi) karena memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Yang disita itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikuitp Jumat, 14 Juni 2024.

Sebelumnya, Kusnadi tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK lantaran mengaku masih trauma dibentak penyidik. Atas tindakan itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri. Menurut Asep, pernyataan Kusnadi yang mengaku dibentak penyidik bisa diuji kebenarannya dengan melihat kamera pengawas atau CCTV maupun melalui Komnas HAM dan Dewas KPK.

“Nanti diuji. Ada CCTV, nanti bisa dilihat di sana. kita diuji di apa namanya, di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas. Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggjawabkan apa yang kami akan proses ini,” ujar Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat