kievskiy.org

Roundup: KPK vs PDIP, Drama Panjang Dua Merah di Kasus Harun Masiku

Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK.
Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK. /Tangkapan layar situs resmi KPK

PIKIRAN RAKYAT - Hilangnya Harun Masiku selama bertahun-tahun menjadi drama panjang antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PDIP. Semakin tahun, drama antara lembaga dan partai yang sama-sama berwarna merah itu tampaknya semakin memanas.

Pencarian Harun Masiku masih belum juga menemukan titik terang. Tersangka dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan itu sampai saat ini tak diketahui batang hidungnya.

Masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, sosok Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap KPK. Beberapa negara sempat dilaporkan menjadi lokasi persembunyiannya, tetapi tak ada titik terang sampai sekarang.

Terbaru, KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan sang staf, Kusnadi. Namun, drama baru terjadi karena Kusnadi mengaku mengalami trauma usai dibentak penyidik KPK pada saat menjalani pemeriksaan.

Setelah beberapa hari sempat 'mogok', Kusnadi pun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 19 Juni 2024. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yakni Kamis 13 Juni 2024. Pada saat itu, Kusnadi tidak memenuhi panggilan KPK lantaran mengaku masih trauma setelah dibentak penyidik KPK.

Tim Kuasa Hukum pun meminta penyidik KPK bekerja profesional ketika memeriksa Kusnadi. Dia juga mengingatkan penyidik untuk melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyebut Kusnadi masih dalam kondisi trauma. Namun, dia memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku. Meski kliennya siap diperiksa, tetapi Petrus meminta agar dilakukan pergantian penyidik.

“Siap hadir walau trauma, lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi dari pada perasaan traumanya. Karena itu ada opsi untuk minta ganti penyidik,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat