kievskiy.org

Tiga Situs Judi Online Dibongkar Polisi, Perputaran Uang Tembus Rp1 Triliun

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta.
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri membongkar sindikat judi online dengan perputaran uang bernilai fantastis. Tiga situs berhasil dibongkar, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Polisi mengungkap, perputaran uang ketiga situs judi online tersebut mencapai Rp1 triliun. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 18 tersangka.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp1.041.000.000.000," kata Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Komjen Pol. Wahyu Widada pada Jumat 21 Juni 2024.

Kabareskrim Polri itu menyebut, modus operandi yang dilakukan para pelaku terkait ketiga situs judi online hampir sama. Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif, dan turut membuat sistem pembayaran judi online.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

"Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," tutur Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, ada 9 orang tersangka ditangkap. Kemudian pada situs W88, sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap. Sedangkan, terkait situs Liga Ciputra sebanyak dua tersangka diamankan.

"Paktek perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap dua orang tersangka," ujar Wahyu Widada.

Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset sebesar Rp 13,5 miliar hingga uang tunai miliaran rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat