kievskiy.org

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware 'Braincipher', Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

Ilustrasi ransomware.
Ilustrasi ransomware. /Pixabay/Tumisu Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (Rp131 Miliar).

Dia mengungkapkan bahwa serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0. Ransomware adalah sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.

Bahaya ransomware bagi lembaga atau perusahaan sangat besar. Jika komputer pribadi dienkripsi oleh ransomware, hal ini dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie Setiadi dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik terjadi pada Kamis 20 Juni 2024. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu 22 Juni 2024, layanan keimigrasian sudah pulih. Imigrasi pun memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.

Diserang Ransomware 'Braincipher'

Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," tutur Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber tersebut dapat diatasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat