kievskiy.org

KPK Cecar Pebalap Zahir Ali Soal Dugaan Korupsi Lahan Rorotan Jakarta, Punya Informasi Penting

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram @official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, mengatakan, pebalap sekaligus pengusaha properti, Zahir Ali, memiliki informasi penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya. Hal itulah yang menyebabkan penyidik KPK memeriksa Zahir Ali sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024.

“Kami memeriksa saksi maupun tersangka, siapa pun itu karena orang tersebut memiliki informasi yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang kita tangani,” kata Asep Guntur, Rabu, 26 Juni 2024.

Asep menjelaskan, penyidik memeriksa Zahir Ali lantaran ingin memperoleh informasi soal kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, tak mungkin penyidik memeriksa saksi-saksi, termasuk Zahir Ali, jika tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

“Jadi, orang yang dipanggil ke sini (KPK) pastilah orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi,” tutur Asep.

“Kualifikasi saksi itu melihat, mendengar, atau mengalami sendiri. Melihat kejadian itu, mendengar sebuah peristiwa pidana itu, atau dia pernah mendalami, menjadi bagian di dalam tindak pidana itu sendiri,” ucapnya menambahkan.

Hasil pemeriksaan Zahir Ali

Penyidik KPK rampung memeriksa Zahir Ali pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya.

“Benar bahwa ZA (Zahir Ali) diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.

Tessa mengatakan, penyidik mencecar atau mendalami soal tugas jabatan Zahir Ali di perusahaan miliknya. Akan tetapi, Tessa tidak menyebut nama perusahaan yang dimiliki Zahir Ali. “Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan,” tutur Tessa.

KPK cegah 10 orang ke luar negeri

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) imigrasi mencegah 10 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengusutan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan adalah hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan 10 orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama 6 bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang dengan menyesuaikan kepentingan penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat