kievskiy.org

Ketua Komisi V DPR Diduga Minta Duit dari Proyek Jalur Kereta Api, KPK Masih Mendalami

Ilustrasi. Ketua Komisi V DPR diduga minta fee proyek jalur kereta.
Ilustrasi. Ketua Komisi V DPR diduga minta fee proyek jalur kereta. /Pixabay/ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta jatah fee (komisi) 10 persen di proyek jalur rel kereta api pada Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Tessa menjelaskan, penyidik akan menganalisis terlebih dulu sebelum memulai pengembangan perkara dan memproses hukum pihak-pihak lain yang diduga terlibat maupun menerima aliran uang hasil korupsi tersebut. "Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya," ujar Tessa.

KPK dalami peran Lasarus dan Menhub

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur tidak hanya akan mendalami Lasarus di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api, tetapi juga bakal menelisik peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam praktik rasuah tersebut.

Akan tetapi, Asep menyebut KPK akan terlebih dulu menunggu hasil persidangan kasus tersebut sebelum mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melaporkan setiap perkembangan penuntutan dan hasil persidangan kasus korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan ke pimpinan KPK.

“Kemudian di perkaranya DJKA. Ada peran dari Pak Menhub, sewa helikopter. Saya juga membaca di media masa dan ini kayaknya di persidangan. Nanti seperti yang tadi juga Mas Tessa (Jubir KPK) sampaikan, kita akan menunggu di persidangan ini,” kata Asep kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024.

Terkait Menteri Budi, namanya muncul di persidangan terdakwa mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi. Terungkap ada sebagian uang hasil korupsi proyek rel kereta api digunakan untuk membiayai penyewaan helikopter demi kepentingan kunjungan kerja Menhub.

“Itu hasil dari persidangan seperti apa termasuk juga mungkin tidak hanya yang bersangkutan, ada subjek-subjek lain atau person-person lain juga yang terlibat atau terkait dengan perkara tersebut. Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut,” tutur Asep.

“Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus) itu seperti apa,” ucapnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat