kievskiy.org

Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp250 Miliar, Garong Malah Ambil Untung di Tengah Derita Rakyat

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan pencurian uang rakyat pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada saat pandemi Covid-19. Lembaga antirasuah itu pun membeberkan isi paket bansos presiden yang dikorupsi.

Dugaan pencurian uang rakyat ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp250 miliar.

"Isi dari bansos itu bervariatif mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu 29 Juni 2024.

Dia menekankan, tim penyidik KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Ppengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Jokowi.

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat,” ujar Tessa Mahardhika.

KPK menduga, para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos. Lembaga itu pun prihatin atas pencurian uang rakyat pengadaan bansos presiden ini.

Menurutnya, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat. Oleh karena itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat.

Modus Tersangka

KPK mengungkapkan, modus dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden pada 2020 adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Perbuatan tersangka dalam kasus ini telah mencederai upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai kepada masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi COVID-19," tutur Tessa Mahardika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat