kievskiy.org

Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Khofifah: Mari Kita Diskusikan Bersama

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/khofifah.ip Instagram.com/khofifah.ip

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berencana bentuk tim untuk menelaah, memahami dan mengsosialisasikan terkait Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten dan Kota untuk memahami sacara utuh dan seksama mengenai UU tersebut.

Sehingga, diharapkan Pemda dapat mengomunikasikan dengan baik mengenai isi UU Omnibus Law kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kalangan Demonstran Marak Terjadi, Kompaks Tuntut RUU PKS Jadi Prolegnas 2021

"Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja," ujar Khofifah pada Rabu 14 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

"Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias," tambahnya.

Ia menyebutkan, dirinya masih mempelajari dengan detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Terutama pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Baca Juga: 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Ungkap Pesan untuk Polri dan Singgung Keadilan

Orang nomor satu di Jawa Timur ini mengaku selama ini dirinya terus berkoordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detai penjelasan dari pasal yang banyak dipertanyakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat