kievskiy.org

Ingin Bebaskan Aktivis PII yang Tak Bersalah, Anggota DPR RI Datangi Polda Metro Jaya Malam-malam

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya, pada Rabu 14 Oktober 2020 malam.

Kedatangan anggota fraksi Partai Gerindra ini ke Polda Metro Jaya untuk membebaskan anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang dikabarkan sempat diamankan pihak kepolisian.

Mereka ditahan Polda Metro Jaya, karena diduga ikut terlibat dalam kerusuhan menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020, PT Mitracomm Ekasarana Buka Kesempatan Berkarier untuk Fresh Graduate

"Menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman PII (Pelajar Islam Indonesia) terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin," ujar Habiburokhman di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Kedatangannya malam ini diusahakan bisa membantu anggota PII agar dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, dia mengklaim sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana terkait hal ini.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 tak Bisa Cetak Gol ke Gawang Makedonia, Shin Tae-yong Salahkan Lapangan

Dia mengatakan, harapannya ini disambut baik Kapolda Metro yang akan membebaskan anggota PII yang disebut berjumlah 11 orang itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat