kievskiy.org

Najwa Shihab Pertanyakan Draf UU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Kita Hanya Cek Secara Administrasi

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin melakukan konferensi pers yang dilaksanakan di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta terkait informasi pengiriman draf final UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan tersebut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan bahwa draf final UU Cipta Kerja dipastikan dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Namun demikian, dilaporkan terdapat perbedaan jumlah halaman pada draf UU Cipta Kerja yang disahkan kala rapat paripurna yang dilakukan DPR RI, dan draf final UU Cipta Kerja yang dikirim ke Presiden Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Singgung Soal Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Informasi dari Intelijen

Untuk diketahui, draf UU Cipta Kerja yang disahkan kala rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebanyak 905 halaman, sedangkan draf final UU Cipta Kerja yang dikirim ke Presiden Indonesia Joko Widodo yakni sebanyak 812 halaman.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab dalam program Mata Najwa bertajuk “Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta” yang diunggah pada 15 Oktober 2020, Najwa Shihab selaku pemandu acara mempertanyakan jumlah halaman pada draf final UU Cipta Kerja yang dinilai mengalami perubahan itu pada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Najwa Shihab mempertanyakannya lantaran Azis Syamsuddin hadir dalam talkshow yang dipandu olehnya, juga lantaran Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang paripurna disahkannya UU Cipta Kerja saat itu.

Baca Juga: Beri Pesan Khusus untuk Betrand Peto, Ruben Onsu: Tuhan akan Atur yang Baik

Najwa Shihab juga menanyakan pada politisi Partai Golkar tersebut terkait dicek tidaknya draf UU Cipta Kerja olehnya lantaran dinilai terdapat perubahan jumlah halaman yang menjadi kontroversi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat