PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadi sorotan publik di Indonesia.
Bagaimana tidak, lembaga antirasuah tersebut diketahui baru saja mengajukan proposal ke pemerintah untuk pengadaan mobil dinas sebagai operasional sehari-hari.
Mobil dinas ini nantinya akan digunakan oleh Pimpinan/Pejabat dari KPK yang dananya sudah disetujui oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Baca Juga: Soal Halal-Haram Vaksin Covid-19, Ma'ruf Amin: Kondisi Darurat
Rencana ini pun menimbulkan kritik dari banyak pihak. Salah satunya bahkan diberikan oleh mantan pemimpin KPK itu sendiri.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Bambang Widjojanto selaku Mantan Pimpinan KPK menanyakan mengapa kebijakan tersebut ingin dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut saat ini.
“Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Ungkap 3 Kunci agar Selamat dari Virus Corona
"Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis," kata Bambang Widjojanto dalam keterangannya yang dibuat Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurut Bambang, hal ini tidak sesuai dengan etos kerja KPK yang sejak awal dibangun menjadi lembaga efisien, efektif dan menjunjung tinggi integritas dan juga kesederhanaan.