PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) hingga kini masih menjadi polemik.
Naskah resmi UU Ciptaker sendiri sudah diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober lalu.
Pro kontra buntut disahkannya UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Istana Skakmat Para Tokoh Penolak UU Cipta Kerja, Eks Panglima TNI: Tak Pahami Isinya Keburu Menolak
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Baca Juga: Aktivis KAMI Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Awi: Perlakuan ke Jendral Kasus Djoko Tjandra pun Sama
UU Ciptaker dinilai akan memberatkan dan tak berpihak para kaum buruh atau pekerja.